sumber : http://www.tempo.co/ |
Berita yang kini masih hangat, yaitu Pimpinan polri meresmikan
bahwa polwan atau polisi wanita boleh berjilab (tanggal 25 Maret
2015). Hal ini tentu saja disambut gembira oleh Mentri agama, Para polwan
dan juga umat muslim lainnya. Bagaimana tidak? Di negara yang mayoritas muslim,
dahulu sering dipermasalahkan tentang pemakaian jilbab oleh polisi wanita yang
masih dalam pelarangan. Sedangkan jika kita melihat ke negara-negara yang
minoritas muslim, polisi wanita maupun TNI nya boleh berjilbab, seperti
Norwegia, Swedia, Inggris, Amerika Serikat.
Lukman Hakim Saiffudin,
selaku Mentri Agama mengatakan, "Kami
sangat bersyukur karena ini merupakan penantian panjang di kalangann umat
Muslim, terutama yang berkegiatan di Polri, bisa juga menggunakan kerudung,
jilbab," dikutip Kantor Berita Antara, Kamis, 26 Maret 2015.
Di Indonesia
dahulu, pada tahun 2005 juga sudah ada salah satu daerah yang diperbolehkan
mengenakan jilbab, yaitu Aceh. (Skep/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005).
Semoga dengan adanya keputusan
ini, tidak akan ada alasan untuk tidak mendaftar menjadi polwan karena larangan
berjilbab dan semoga keputusan ini diikuti dengan profesi-profesi lainnya untuk
tidak melarang pegawai/pekerja mengenakan jilbab. Aamiin :)
Sign up here with your email
2 komentar
Write komentarhuhuh akhirnya? ini serius.? di jakarta udah ada ?
Replyiya alhamdulillah sudah mulai ada :)
ReplyConversionConversion EmoticonEmoticon