Hukum Karma Dalam Islam

       

       Sering bukan kita mendengar karma ? Karma bisa diartikan misalnya kita melakukan hal buruk kepada seseorang maka kita suatu saat akan mendapat sesuai yang kita lakukan. Sebenarnya itu semua sering disalah artikan. Istilah karma memang ada dalam agama Hindu dan Budha yang berarti tindakan yang berhubungan dengan sebab akibat.  Yang menjadi pertanyaannya adalah apakah dalam islam ada hukum karma ?
          Sebenarnya dalam islam tidak mengenal “hukum karma”. Mengapa? Karena semua itu tidak ada dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadist. Maka dari itu para sahabat jangan sering mengikuti apa yang kalian tidak mengetahui hukumnya. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya :

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya...... Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (Q.S Al-Isra:36)
          
          Berhati-hatilah tentang istilah-istilah yang umum tapi tidak diajarkan dalam islam. Saya mengingatkan ini karena saya mengetahui masih banyak teman-teman yang terpengaruh lalu mencampurkan antara yang haq dan yang bathil. Allah berfirman :
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” ( QS Al Baqarah: 42)
          
          Lalu apa istilah sebenarnya dalam islam?
         Dalam islam juga mengenal hukum sebab akibat. Yang  juga bermaksud apabila kita melakukan hal baik maka akan mendapat kebaikan dan apabila melakukan keburukan maka akan mendapat keburukan. Hal ini ada di dalam Al Qur’an surat Al-Zalzalah ayat 8-9, yang artinya :
        
 “Karena itu barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun,niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula. ”

Pada ayat ke tersebut, seberat zarah ditafsirkan oleh para ulama adalah semut yang paling kecil.

“Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, maka (dosanya) untuk dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menganiaya hamba-hamba-Nya.(QS: Fushshilat : 46)
         
        Jadi ayat tersebut menjelaskan bahwa dalam islam memang ada istilah timbal balik namun bukan hukum karma.

Semoga bermanfa’at J
Previous
Next Post »