Sering bukan kita mendengar karma ? Karma bisa diartikan misalnya kita melakukan hal buruk kepada seseorang maka kita suatu saat akan mendapat sesuai yang kita lakukan. Sebenarnya itu semua sering disalah artikan. Istilah karma memang ada dalam agama Hindu dan Budha yang berarti tindakan yang berhubungan dengan sebab akibat. Yang menjadi pertanyaannya adalah apakah dalam islam ada hukum karma ?
Sebenarnya
dalam islam tidak mengenal “hukum karma”. Mengapa? Karena semua itu tidak ada
dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadist. Maka dari itu para sahabat jangan sering
mengikuti apa yang kalian tidak mengetahui hukumnya. Allah Ta’ala berfirman,
yang artinya :
“Dan janganlah kamu mengikuti apa
yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya...... Sesungguhnya
pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan
jawabnya.” (Q.S Al-Isra:36)
Berhati-hatilah
tentang istilah-istilah yang umum tapi tidak diajarkan dalam islam. Saya
mengingatkan ini karena saya mengetahui masih banyak teman-teman yang
terpengaruh lalu mencampurkan antara yang haq dan yang bathil. Allah berfirman
:
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan
janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” ( QS Al
Baqarah: 42)
Lalu
apa istilah sebenarnya dalam islam?
Dalam
islam juga mengenal hukum sebab akibat. Yang juga bermaksud apabila kita melakukan hal baik
maka akan mendapat kebaikan dan apabila melakukan keburukan maka akan mendapat
keburukan. Hal ini ada di dalam Al Qur’an surat Al-Zalzalah ayat 8-9, yang
artinya :
“Karena itu barangsiapa yang mengerjakan
kebaikan seberat zarah pun,niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan
barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan
melihat (balasan) nya pula. ”
Pada ayat ke tersebut, seberat
zarah ditafsirkan oleh para ulama adalah semut yang paling kecil.
“Barangsiapa yang mengerjakan amal
yang saleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa mengerjakan
perbuatan jahat, maka (dosanya) untuk dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah
Rabb-mu menganiaya hamba-hamba-Nya.” (QS: Fushshilat : 46)
Jadi ayat tersebut menjelaskan
bahwa dalam islam memang ada istilah timbal balik namun bukan hukum karma.
Semoga bermanfa’at J
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon